Pancasila Hanya Jadi Simbol Kekuasaan

tepinarasi
By
1 Min Read

Tragedi ekologis di Sumatera memperlihatkan bagaimana negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung warga. Alih-alih hadir untuk rakyat, negara tampak lebih sibuk menjaga kenyamanan elite. Banyak korban meninggal, ribuan kehilangan tempat tinggal, tetapi pemerintah enggan menetapkan status bencana nasional, seolah kesedihan masyarakat hanyalah gangguan bagi citra pembangunan.

Situasi ini menimbulkan kembali pertanyaan mendasar: apakah Pancasila masih menjadi pedoman moral negara atau hanya menjadi ornamen seremonial? Ketika penderitaan rakyat tidak diakui sebagai bencana, maka nilai “kemanusiaan” dan “keadilan sosial” terasa kehilangan makna. Dalam teori representasi, negara bahkan bisa berubah menjadi struktur yang bekerja terutama demi kepentingan kelompok kecil di lingkaran kekuasaan.

Akar persoalan ekologis di Sumatera bukan sekadar bencana alam, tetapi hasil dari kebijakan ekstraktif yang bertahun-tahun dibiarkan. Ekspansi industri dan pembalakan hutan memperbesar risiko banjir dan longsor. Namun keberpihakan kebijakan seperti UU Cipta Kerja justru memperlihatkan negara lebih memfasilitasi modal dibanding melindungi publik, sementara DPR tampak sekadar mengesahkan kebutuhan bisnis.

Di tengah bencana, kunjungan pejabat sering berubah menjadi panggung pencitraan. Pancasila pun kian terasa sebagai dekorasi politik, bukan kompas moral. Jika negara abai, maka rakyatlah yang harus menjaga nilai-nilai itu tetap hidup—bukan untuk melawan negara, tetapi untuk mengingatkan bahwa kekuasaan seharusnya berpihak pada manusia.

Share This Article
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x