Batulicin – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, melayangkan kritik tegas kepada Kementerian Haji dan Umrah terkait kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, khususnya dalam kebijakan penempatan akomodasi jemaah di Kota Makkah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026) pagi.
Dalam forum tersebut, Sudian Noor menyoroti adanya penambahan kawasan pemondokan di wilayah Aziziyah yang berjarak lebih dari 8,5 kilometer dari Masjidil Haram. Padahal, sebelumnya telah disepakati bahwa penempatan jemaah hanya berada di empat zona utama dengan batas maksimal jarak 4.500 meter.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kesepakatan awal yang telah dirumuskan bersama. Ia mengingatkan agar dalam tahap persiapan tidak muncul keputusan yang justru berpotensi menurunkan kualitas layanan bagi jemaah haji.
LAZISMU Pagatan Tebar Senyum Kebaikan Lewat Ratusan Kado Ramadhan – Tepi Narasi
“Kesepakatan yang sudah ada harus dijaga konsistensinya. Jangan sampai kebijakan baru ini justru mengorbankan kenyamanan jemaah,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini sebagai sinyal awal yang perlu segera direspons secara serius sebelum menimbulkan persoalan lebih besar saat pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Selain itu, Sudian Noor juga menyoroti aspek keadilan dalam pembiayaan. Ia mempertanyakan apakah terdapat skema penyesuaian biaya bagi jemaah yang menempati pemondokan dengan jarak lebih jauh.
“Jika jaraknya jauh lebih panjang, semestinya ada pertimbangan biaya yang berbeda. Tanpa itu, potensi ketidakadilan dalam pelayanan sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah harus mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Pembentukan kementerian ini merupakan amanat Presiden agar pelayanan semakin optimal. Jangan sampai justru terjadi penurunan kualitas,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa rapat kerja ini tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata, melainkan sebagai momentum strategis untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan dan kenyamanan jemaah.

